PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)

Hak Asasi Manusia

PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) - HAM adalah singkatan dari "Hak Asasi Manusia" yang merupakan suatu anugerah dari Tuhan YME sejak berada di dalam kandungan dan tidak bisa diganggu gugat. Menurut saya HAM memang sepantasnya harus kita kenali, baik itu pengertian, jenis-jenisnya, pelanggarannya. 
Apakah Hak Asasi Manusia sangat penting ???
Yup itu benar sekali, karena HAM ini menjamin harkat dan martabat manusia, serta menjaga keharmonisan dalam lingkungan. 
Maka dari itu, kali ini yang akan saya bahas yaitu mengenai PENGERTIAN HAM

Menurut John Locke

John Locke berpendapat bahwa individu sesuai dengan kodratnya adalah makhluk yang bebas dan setara. Hak kodrat manusia adalah hak untuk hidup (the right to life), hak untuk merdeka (the right to liberty), dan hak memiliki kekayaan (the right to property). Hak ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Menurut Prof. Darji Darmodiharjo

Dia berpendapat bahwa hak asai manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan YME.

Menurut UU No.39 Tahun 1999

Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME merupakan anugerahNya yang wajib di junjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
TERKAIT : Macam - Macam Hak Asasi Manusia
Itu adalah beberapa pengertian tentang HAM yang berasal dari berbagai pendapat. Semoga semuanya bermanfaat, jangan lupa share, like dan follow ya biar dapat pengetahuan umum lainnya :D